Suara.com - Pasca Tragedi di Kanjuruhan, nasib kompetisi di Indonesia mulai menemukan kejelasan. Liga 1 2022/2023 sudah bergulir kembali, kemudian Liga 2 juga akan dilanjutkan pada 14 Januari 2023. Namun, tidak dengan Liga 3 Nasional.
Kompetisi kasta ketiga sepak bola Tanah Air itu belum ada kejelasan. Padahal, sesuai dengan anjuran PSSI pada 2022, Liga 3 Nasional seharusnya bergulir.
Apalagi, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI dari berbagai daerah sudah menyelenggarakan Liga 3. Sejumlah provinsi bahkan sudah menyelesaikan kompetisi dan menghasilkan juara.
Terbaru adalah Liga 3 Jateng 2022 yang memunculkan Persip Pekalongan sebagai juara. Sebelumnya, Liga 3 Bali dan Nusa Tenggara Timur juga sudah memiliki juara.
Liga 3 Bali dijuarai oleh Perseden Denpasar, sedangkan Liga 3 NTT dimenangi Perse Ende.
Kemudian, Liga 3 Jabar 2022 sudah hampir memasuki fase akhir babak 8 besar sebelum terhenti efek Tragedi Kanjuruhan.
Bahkan dari Sumatera, sejumlah Asprov PSSI di Pulau Andalas siap menggelar Liga 3 zona provinsi setelah klub peserta sudah melakukan persiapan.
Alasan sejumlah Asprov PSSI menyelenggarakan atau melanjutkan Liga 3 berdasarkan surat edaran PSSI.
Surat itu bernomor 4768/UDN/3075/XII-2022 perihal edaran V - putaran nasional kompotisi amatir dan usia muda.
Baca Juga: Persebaya Incar Pemain Muda di Bursa Transfer BRI Liga 1
Sayangnya sekarang, muncul isu bahwa Liga 3 Nasional terancam tidak bisa diselenggarakan karena Liga 2 2022/2023 belum kejelasan kelanjutannya.