Qatar mengeluarkan undang-undang khusus untuk Piala Dunia yang memberikan hak eksklusif FIFA untuk menjual tiket.
Berdasarkan undang-undang, calo tertangkap menghadapi denda hingga 10 kali nilai nominal tiket yang dijual secara ilegal.
Badan pengatur sepak bola memperingatkan akan membatalkan tiket yang teridentifikasi telah terjual di luar platform penjualan resminya, di mana para penggemar mengatakan tiket menjadi semakin langka dengan turnamen memasuki fase knock-out.