Suara.com - Kepolisian Qatar melarang fans sepak bola Piala Dunia 2022 bernyanyi di transportasi umum untuk merayakan kemenangan. Itu dianggap menggangu penumpang lain.
Larangan itu terjadi saat sekelompok penggemar sepak bola asal Amerika Selatan yang bernyanyi di transportasi umum. Sementara fans lainnya diam saja.
Mereka yang bernyanyi merupakan fans Ekuador merayakan kemenangan 2-0 mereka atas Qatar.
Kepolisian Qatar diberikan hak prerogatif untuk menambah aturan larangan menyanyi yang ketat kepada kelompok penggemar lain selama Piala Dunia 2022.
Media Inggris, Daily Star menilai aturan itu menambah daftar kontriversi Piala Dunia 2022 Qatar.
Sebelumnya polisi juga membuat kebijakan baru larangan mengenakan atribut berwarna pelangi karena dicurigai sebagai kampanye LGBT.
Hal itu terjadi pada Fans Wales yang dipaksa lepas topi pelangi yang dicurigai kampanye LGBT atau homoseksual saat masuk Stadion Piala Dunia 2022 Qatar. Fans itu menghadiri pertandingan Amerika Serikat vs Wales.
Topi pelangi itu disita petugas keamanan stadion.
The Rainbow Wall merupakan identitas pendukung LGBTQ+. Topi itu memang dirancang untuk mengukung Timnas Wales juga.
Di antara yang disuruh mepelas topi pelangi adalah mantan kapten Wales Laura McAllister.