Larangan Minum Miras
Tak hanya kampanye LGBT, Penyelenggara Piala Dunia 2022 juga melarang penonton mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam stadion. Di Qatar, jenis ini hanya disediakan di beberapa tempat dengan harga jual yang mahal.
Satu gelas bir disana diketahui mencapai Rp1,4 juta. Hal itu sontak memicu protes dari beberapa negara yang ingin minuman mengandung alkohol tetap diizinkan di dalam stadion. Salah satunya disampaikan oleh pendukung Ekuador.
Ketika pertandingan pembuka Piala Dunia 2022 berlangsung, para supporter itu beserta sekumpulan penonton lainnya meneriakkan 'Kami mau bir! Kami mau bir!'. Momen ini juga menerima sorotan dari publik.
Penolakan Keikutsertaan Iran
Protes penolakan Iran di Piala Dunia 2022 dimulai setelah negara tersebut mengalami situasi panas pasca kematian Mahsa Amini. Kondisi semakin pelik saat ratusan demonstran tewas dalam aksi unjuk rasa menuntut pemerintah.
Adapun kematian Amini terungkap pada pertengahan September lalu. Ia meninggal dalam penahanan polisi moral Iran usai dianggap memakai hijab tidak sesuai aturan yang ada. Warga kemudian menilai pemerintah tidak adil terhadap wanita.
Masalah itu yang akhirnya membuat banyak negara di dunia meminta Iran dicoret dari perayaan bola dunia 2022. Salah satunya adalah Ukraina yang ngotot ingin menggantikan Iran dalam laga besar tersebut.
Korupsi Qatar
Baca Juga: Jelang Spanyol vs Kosta Rika, Luis Enrique Beberkan Alasan Pulangkan Jose Gaya
FIFA resmi memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada Desember 2010 lalu. Namun enam bulan setelahnya, dugaan suap Qatar terhadap FIFA menyeruak dan semakin menjadi saat FBI bergerak.