Suara.com - Baru 1 pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA sudah dihantui kerugian hingga 70 juta dolar Australia atau sekira Rp 730 miliar karena larangan jual biar Budweiser di area Stadion Piala Dunia 2022. Sebab Budweiser, sebagai pemegang hak ekslusif penjualan bir Piala Dunia akan menuntut hak keringanan biaya sponsor.
Budweiser hanya bisa menjual bir di zona penggemar atau FanFest saja. Sementara bir kaleng Budweiser menumpuk di gudang.
Sementara Presiden FIFA tunduk pada tekanan dari otoritas Qatar dan menegaskan bahwa mereka tidak akan menjual alkohol di stadion mana pun. Di sisi lain, antara Budweiser dan FIFA sudah punya kesepakatan 112 juta dolar di Piala Dunia 2022.

Budweiser juga memiliki kesepakatan untuk Piala Dunia 2026 senilai 170 juta dolar Australia.
Menurut laporan The Sun Budweiser akan menuntut FIFA menurunkan biaya sebesar 71 juta dolar dari biaya untuk menjadi pemasok bir resmi karena larangan minuman keras di Qatar.
Sementara itu, Budweiser telah menawarkan tim yang memenangkan Piala Dunia mendapatkan ribuan kaleng bir gratis.
Panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 membatalkan penjualan bir atau alkohol di arena seluruh stadion Piala Dunia di Doha. Keputusan ini mengecewakan pihak sponsor dan juga penonton Piala Dunia 2022, terutama dari Eropa.

Budweiser, sponsor utama FIFA, dimiliki oleh pembuat bir AB InBev memiliki hak eksklusif untuk menjual bir di Piala Dunia.
Keputusan itu dibuat hanya beberapa hari sebelum Piala Dunia 2022 dimulai, Minggu hari ini.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Dreamers yang Dinyanyikan Jungkook BTS dalam Pembukaan Piala Dunia 2022
Sebelumnya Qatar yang merupakan negara Islam membuat aturan pembatasan penualan bir. Alkohol akan dijual di area tertentu di lingkungan stadion.