Suara.com - Sosok Ghanim Al-Muftah jadi terkenal karena melantungkan ayat suci Al Quran surat Al Hujarat ayat 13 pada opening ceremony alias upacara pembuka Piala Dunia 2022. Dia membaca surat Al Hujarat ayat 13 yang berbunyi, "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Pada acara pembukaan Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Stadion Al Bayt, Minggu (20/11/2022) malam hari WIB, Ghanim Al-Muftah beradu akting dengan pemeran ternama, Morgan Freeman.
Ghanim Al-Muftah merupakan YouTuber terkenal asal Qatar yang cukup menginspirasi karena semangatnya sebagai penyandang disabilitas.
Sejak lahir pada 5 Mei 2022, Ghanim diketahui terlahir dengan kondisi langka yang dalam dunia medis dikenal sebagai Caudal Regression Syndrome (CDS).
Baca Juga: Siapa Ghanim Al Muftah, Pembaca Ayat Al Quran di Pembukaan Piala Dunia Qatar?
Hal inilah yang membuatnya terlahir tanpa bagian tubuh bawah dan kaki.
Bisa dibilang, kondisi yang dialami pemuda berusia 20 tahun itu cukup langka di dunia. Meskipun demikian, keterbatasan itu tak lantas membuat Ghanim terpuruk.
Buktinya, dia tetap memiliki semangat yang luar biasa untuk terus berkarya dan menyebarkan inspirasi kepada banyak orang melalui aktivitasnya.
Hal itu terbukti dengan statusnya sebagai penulis dan pebisnis.
Di dunia bisnis, Ghanim diketahui memiliki usaha Gharissa Ice Cream, perusahaan yang sudah memiliki enam cabang.
Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Pembuka di Lima Edisi Terakhir Piala Dunia, Terbaru Enner Valencia
Tak hanya itu saja, di tengah keterbatasan fisiknya tersebut, dia juga dikenal senang melakukan berbagai aktivitas olahraga yang terhitung ekstrem.
Selain sepak bola, Ghanim juga diketahui pernah melakukan renang, scuba diving, skateboard, dan panjat tebing.
Saat ini, pemuda yang sudah memiliki pengikut sebanyak 3,1 juta di akun Instagramnya dan 816 ribu subscribers di kanal YouTube-nya itu tengah menimba ilmu di jurusan ilmu politik.
Kontributor: Muh Adif Setyawan