3. Tidak boleh mengumbar kemesraan di depan umum
Aspek lain yang tidak sepenuhnya diizinkan di Qatar adalah mengumbar kemesraan di depan umum serta hubungan di luar nikah selama Piala Dunia akan dilarang dan dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Pejabat Qatar menyatakan, larangan tersebut diberlakukan untuk menghormati nilai-nilai dan tradisi seperti yang mereka lakukan di negara lain. Qatar adalah masyarakat yang relatif konservatif, tampilan kasih sayang di publik bukan bagian dari budaya mereka.
4. Larangan memakai pakaian yang tidak sopan
Terdapat larangan tentang pakaian yang dikenakan para wanita selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Pada masalah pakaian, Qatar menetapkan bahwa pengunjung dapat mengenakan pakaian pilihan mereka.
Namun pakaian ini harus memenuhi kriteria tertentu seperti tidak menunjukkan bahu atau lutut serta menghindari penggunaan pakaian berpotongan rendah baik untuk pria maupun wanita.
Dalam kasus khusus wanita, para pengunjung yang datang ke wilayah Qatar tidak akan diminta untuk menutupi wajah dan kepala mereka dengan jilbab yang digunakan di wilayah Qatar, hanya diwajibkan untuk sopan.
5. Dilarang mengonsumsi apalagi menyebarkan narkoba di Qatar
Obat-obatan terlarang seperti narkoba tidak boleh beredar di Qatar. Jika Kokain, misalnya diperbolehkan dikonsumsi di negara lain, di Qatar melarang peredaran obat-obatan tersebut.
Baca Juga: Kisah Timnas Qatar: Dulu Dipermalukan Timnas Indonesia, Kini Main di Piala Dunia 2022
Jika ada suporter tertangkap mengonsumsi obat-obatan tersebut selama Piala Dunia, maka orang tersebut bisa mendapatkan hukuman berat seperti penjara, deportasi, denda, larangan mengunjungi negara itu, dan masih banyak lagi yang lain.