Penonton Piala Dunia 2022 Qatar Dilarang Lepas Kaos di Stadion saat Selebrasi Gol, Didenda Rp 44 juta

Kamis, 17 November 2022 | 11:09 WIB
Penonton Piala Dunia 2022 Qatar Dilarang Lepas Kaos di Stadion saat Selebrasi Gol, Didenda Rp 44 juta
Penonton sepak bola (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita penonton Piala Dunia 2022 Qatar akan dikenakan denda jika pakai baju seksi di stadion. Bahkan mereka akan menerika hukuman pidana hukum syariah Islam.

Wanita tidak diwajibkan pakai baju gamis khas Qatar selama di Doha. Namun mereka harus menghormati kesopanan di negara Islam itu.

Dikutip dari Daily Star, wanita fans sepak bola hanya diminta pakai pakaian yang menutup perut dan pakai celana atau rok yang menutup lutut.

Begitu juga dengan pria. Mereka akan dikenakan denda dan hukuman penjara jika asal mengenakan baju tanpa lengan.

Piala Dunia 2022 Qatar (AFP)
Piala Dunia 2022 Qatar (AFP)

Fans bisa terkena denda hingga 2.400 poundsterling atau sekira Rp 44 juta.

"Orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Pengunjung diharapkan menutupi bahu dan lutut saat mengunjungi tempat umum seperti museum dan gedung pemerintah lainnya," begitu tulis aturan di website resmi pemerintah Qatar.

"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel."

"Fans yang menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan."

Sebagian besar wanita Qatar mengenakan penutup kepala atau jilbab sederhana. Mereka banyak mengenakan jubah hitam panjang yang dikenal sebagai abaya.

Baca Juga: Al Rihla si Bola Piala Dunia 2022 Terlahir di Indonesia Hasil Ciptaan Teknologi Canggih

Pria Qatar mengenakan pakaian tradisional panjang dan putih longgar yang dikenal sebagai "thoub" - diucapkan "thuwb."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI