Suara.com - Komite tertinggi Qatar minta maaf ancam rusak kamera jurnalis Denmark saat liputan Piala Dunia 2022. Ini merupakan kekerasan terhadap jurnalis pertama yang terjadi di Piala Dunia 2022 Qatar.
Sebelumnya jurnalis korban kekerasan itu merupakan Reporter TV2 Rasmus Tantholdt. Kameranya diancam dirusak saat tengah siaran langsung di sebelah Hotel Chedi yang baru dibuka di Desa Budaya Katara.
Dalam rekaman yang menjadi viral di media sosial, Tantholdt terlihat memprotes petugas keamanan, menunjukkan akreditasinya sebelum menuduh mereka menyatakan ingin merusak peralatan kamera.
"Setelah memeriksa akreditasi turnamen dan izin syuting kru yang valid, permintaan maaf dibuat kepada penyiar oleh keamanan di tempat sebelum kru melanjutkan aktivitas mereka."
Baca Juga: Yuk Simak, Daftar Lengkap Stasiun TV yang Menyiarkan Piala Dunia 2022 Qatar
"Penyelenggara turnamen telah berbicara dengan jurnalis dan mengeluarkan peringatan kepada semua entitas untuk menghormati izin syuting yang berlaku untuk turnamen tersebut," begitu pernyataan otoritas Qatar, dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, Kamera TV2 Denmark mau dihancurkan saat meliput. Yang mengancam adalah pihak resmi dari Qatar.
Saat itu sang reporter, Rasmus Tantholdt sedang mengudara langsung untuk penyiar TV2. Tiba-tiba mobil golf yang membawa staf keamanan muncul di belakangnya.
Salah satu dari mereka melambai ke kamera sementara yang lain memegangnya dan menutupi lensa.
"Tuan, Anda mengundang (jurnalis dari) seluruh dunia untuk datang ke sini, mengapa kami tidak dapat membuat liputan? Ini tempat umum," kata Rasmus Tantholdt, dikutip dari Daily Mail.
Baca Juga: Catat! Jadwal Piala Dunia 2022 Lengkap Sampai Final
Rasmus Tantholdt pun menunjukan kartu pers.
"Kami dapat liputan di mana pun kami mau."
Hanya saja petugas tetap tidak mengizinkan.
"Kamu bisa merusak kameranya. Kamu ingin merusaknya? Oke, kamu merusak kameranya. Jadi kamu mengancam kami dengan menghancurkan kameranya?"
Sebelumnya keputusan untuk memberikan hak tuan rumah Qatar untuk Piala Dunia 2022 telah diwarnai oleh kontroversi.
Termasuk tuduhan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.