Suara.com - Sekjen PSSI, Yunus Nusi memastikan proses pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan digelar secara langsung bukan virtual. Adapun kegiatan tersebut dijadwalkan besok, Kamis (17/11/2022).
Yunus menjelaskan pengambilan sumpah akan berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jakarta. Namun, tidak dijelaskan untuk saat ini keduanya apakah sudah berada di Tanah Air atau belum.
"Prosesi pengambilan sumpah secara langsung, di Kanwil kemenkumham, MT Haryono, Jakarta," beber Yunus Nusi saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk Timnas Indonesia terbilang berliku-liku. Keduanya sudah menjalani beberapa rangkaian proses.
Baca Juga: Karim Benzema Masih Jauh dari Bugar, Prancis Pakai False Nine Lawan Australia?
Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check-up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, di tanggal 9 November 2022, surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo. Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).
Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti. Kemudian, pengambilan sumpah pun bisa dilakukan.
Peluang keduanya untuk bermain bersama Timnas Senior Indonesia di Piala AFF 2022 pun kian membesar. Pasalnya, jika sudah disumpah sebelum 20 November 2022, tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Baca Juga: Timnas Prancis Panggil Randal Kolo Muani Gantikan Christopher Nkunku, Anthony Martial Gigit Jari
Namun, Piala AFF di luar agenda FIFA. Sehingga ada peluang klub Jordi Amat dan Sandy Walsh tidak mau melepasnya.