Suara.com - Dua pemain keturunan calon naturalisasi Timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat dikabarkan bakal menjalani sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11/2022). Hal itu membuat peluang keduanya tampil di Piala AFF 2022 kian besar.
Kabar Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal segera menjalani sumpah WNI di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) itu disampaikan utusan PSSI untuk mengurus pemain keturunan, Hamdan Hamedan.
Dia mengunggah foto Jordi Amat dan Sandy Walsh memakai peci dan jas hitam di akun Instagram pribadinya, @hamdan.hamedan pada Selasa (15/11/2022) malam WIB.
Jordi Amat dan Sandy Walsh tampak tersenyum dalam foto itu. Tak lupa, paspor Indonesia berwarna hijau terpampang di hadapan keduanya.
"InsyaAllah sampai jumpa di hari Kamis amigos: @jordiamat5 dan @sandywalsh. Kerja keras kami hampir terbayar. Dan kabar baik lainnya sedang dalam proses," tulis Hamdan Hamedan.
Selain Hamdan Hamedan, kabar Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal segera disumpah sebagai WNI itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan lewat Instagram.
"Saya baru saja mendapatkan kabar bahwa hari kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh @kemenkumhamri sebagai Warga Negara Indonesia," tulis @mochamadiriawan84.
Setelah menjalani sumpah sebagai WNI, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi rampung. Kini PSSI harus segera mengurus izin kepada klub dua pemain itu untuk bisa dipanggil ke skuad Garuda di Piala AFF 2022.
Baca Juga: Daftar Skuad Prancis U-20 untuk Hadapi Timnas Indonesia U-19 di Spanyol, Didominasi Pemain Ligue 1