Turis Piala Dunia akan berhadapan dengan larangan minum minuman keras sembarangan, larangan mengambil foto, cara berpakaian hingga seks di luar nikah.
Di sisi lain, Qatar masih memiliki hukuman mati, cambuk dan rajam untuk para pelanggarnya.
Sekitar 1,2 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan ke Qatar menjelang turnamen yang dimulai pada 20 November.
Dugaan itu diutarakan Radha Stirling, pendiri dan direktur kelompok bantuan hukum "Detained in Dubai".