Boikot Piala Dunia 2022 Menggema di Stadion Jerman, Soroti Korupsi FIFA Hingga Pelanggaran HAM Qatar

Senin, 14 November 2022 | 20:29 WIB
Boikot Piala Dunia 2022 Menggema di Stadion Jerman, Soroti Korupsi FIFA Hingga Pelanggaran HAM Qatar
Kampanye Boikot Piala Dunia 2022 Qatar (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seruan boikot Piala Dunia 2022 Qatar menggema di stadion Jerman dalam pertandingan Bundesliga terakhir sebelum jeda Piala Dunia. Seruan boikot itu terpajang dalam spanduk raksasa yang dibentangkan oleh pendukung Freiburg

"Boikot Qatar 2022," begitu tulisan spanduk berlatar putih itu.

Spanduk besar lainnya menyoroti dugaan ketidakadilan di Qatar. Di stadion itu terdapat puluhan ribu penonton.

“Itu salah dan masih salah,” kata Bernd Beyer, inisiator “Boikot Qatar 2022”, dikutip dari The Star.

Baca Juga: Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Beyer, seorang pendukung Cologne dan Borussia Dortmund, sangat ingin menekankan bahwa protes tersebut didorong secara organik oleh kelompok pendukung.

Mereka tidak dikoordinasikan.

Sementara itu dikutip dari iamexpat, sebuah survei mengatakan jika mayoritas orang Jerman mendukung boikot Piala Dunia 2022. Survei itu dilakukan secara online oleh majalah Jerman FOCUS and Civey Opinion Research Institute.

Survei mengungkapkan 65 persen orang Jerman mendukung boikot pemutaran publik Piala Dunia 2022.

Sebelumnya Qatar diprediksi kebanjiran pelanggaran hukum syariah Piala Dunia 2022. Sebab penonton Piala Dunia akan datang dari berbagai negara, tak kecuali dari Eropa yang merupakan surga sepak bola dunia.

Baca Juga: Detik-Detik Piala Dunia Qatar! Adu Gengsi Pertarungan 32 Negara, Berikut Jadwal Lengkapnya

Perbedaan kultur dan tradisi agama kemungkinan akan meningkatkan pelanggaran hukum di Qatar. Terlebih Qatar menjadi negara teluk modern yang masih menerapkan hukum islam.

Turis Piala Dunia akan berhadapan dengan larangan minum minuman keras sembarangan, larangan mengambil foto, cara berpakaian hingga seks di luar nikah.

Di sisi lain, Qatar masih memiliki hukuman mati, cambuk dan rajam untuk para pelanggarnya.

Sekitar 1,2 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan ke Qatar menjelang turnamen yang dimulai pada 20 November.

Dugaan itu diutarakan Radha Stirling, pendiri dan direktur kelompok bantuan hukum "Detained in Dubai".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI