Suara.com - Qatar diprediksi kebanjiran pelanggaran hukum syariah Piala Dunia 2022. Sebab penonton Piala Dunia akan datang dari berbagai negara, tak kecuali dari Eropa yang merupakan surga sepak bola dunia.
Perbedaan kultur dan tradisi agama kemungkinan akan meningkatkan pelanggaran hukum di Qatar. Terlebih Qatar menjadi negara teluk modern yang masih menerapkan hukum islam.
Turis Piala Dunia akan berhadapan dengan larangan minum minuman keras sembarangan, larangan mengambil foto, cara berpakaian hingga seks di luar nikah.
Di sisi lain, Qatar masih memiliki hukuman mati, cambuk dan rajam untuk para pelanggarnya.
Sekitar 1,2 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan ke Qatar menjelang turnamen yang dimulai pada 20 November.
Dugaan itu diutarakan Radha Stirling, pendiri dan direktur kelompok bantuan hukum "Detained in Dubai".
"Qatar belum pernah mengadakan hajatan pariwisata massal sebelum tahun ini. Kemungkinan besar pengunjung akan mendapat masalah, mirip dengan kasus yang kita lihat di Dubai selama dekade terakhir," katanya dikutip dari FoxSport.
“Sulit untuk menasihati orang untuk 'mematuhi hukum' ketika undang-undangnya sangat ketat sehingga Qatar memberi tahu polisi untuk 'melonggarkan turis' selama piala.
Bahkan turis meminum alkohol tidak sampai mabuk, bisa ditangkap.
Bahkan setiap orang bisa melapor ke polisi hanya karena dia tersinggung.