Suara.com - Piala Dunia 2022 Qatar memang berbeda. Bahkan dari semua sisi hingga budaya dan kebiasannya. Semua peserta Piala Dunia, hingga keluarganya mereka yang ikut harus mematuhi. Termasuk hukum syariah Islam yang mereka terapkan sebagai negara muslim.
Sebab Qatar tidak seliberal segara Arab lain seperti Dubai di Uni Emirat Arab atau sekonservatif bagian dari Arab Saudi.
Namun dasarnya, jika Anda ingin menonton Piala Dunia 2022, harus berpakaian sopan. Paling tidak lelaki harus pakai celana menutupi lutut dan perempuan mengenakan pakaian longgar dan jilbab.
Dikutip dari timesofisrael, hanya saja hukum syariah Qatar dan Arab Saudi berbeda. Di Qatar tidak begitu ketat.
Baca Juga: Kisah Hwang Hee-Chan: Dulu Dipermalukan Evan Dimas, Kini Andalan Korsel di Piala Dunia 2022
Di Qatar, perempuan bisa menempati jabatan. Bahkan minuman alkohol dijual di Qatar. Begitu juga bar dalam hotel diperbolehkan beroperasi namun harus mempunyai lesensi.
Hal tabu di Qatar
Sebagian besar wanita Qatar mengenakan penutup kepala atau jilbab sederhana. Mereka banyak mengenakan jubah hitam panjang yang dikenal sebagai abaya.
Pria Qatar mengenakan pakaian tradisional panjang dan putih longgar yang dikenal sebagai "thoub" - diucapkan "thuwb."
Secara umum, wisatawan diharapkan untuk berpakaian dengan cara yang sensitif terhadap norma-norma Qatar.
Termasuk menghindari pamer kemesraan di depan umum seperti berciuman, bahkan di antara pasangan yang sudah menikah.
Pakaian transparan dan penutup kulit hanya disediakan untuk kolam renang dan pantai.
Beberapa wanita Muslim juga memilih untuk tidak berjabat tangan dengan pria yang tidak berhubungan langsung dengan mereka.
Dalam salam, adalah kebiasaan untuk mengizinkan wanita memulai jabat tangan jika mereka mau.
Meskipun alkohol diizinkan di restoran dan bar hotel, namun jika diminum di tempat umum akan dijadikan sebagai tindakan ilegal.
Selain itu narkoba juga dilarang keras di Qatar, begitu pula homoseksualitas dan crossdressing.
Di balik ketatinya hukum syariah itu, Qatar termasuk negara Islam yang toleransi terhadap agama lain.