Ribuan Aremania Demonstrasi Tragedi Kanjuruhan, Bawa Ratusan Keranda Mayat, Pakai Baju Serba Hitam

Kamis, 10 November 2022 | 16:45 WIB
Ribuan Aremania Demonstrasi Tragedi Kanjuruhan, Bawa Ratusan Keranda Mayat, Pakai Baju Serba Hitam
Ribuan Aremania demonstrasi Tragedi Kanjuruhan dengan membawa keranda mayat. (BeritaJatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan Aremania demonstrasi Tragedi Kanjuruhan dengan membawa keranda mayat. Mereka demonstrasi pakai baju serba hitam.

Mereka demonstrasi jalan kaki dari Stadion Gajayana. Mereka melintas ke kawasan Kayutangan Heritage.

Dikutip dari BeritaJatim, lalu mereka berakhir di Alun-alun Tugu atau depan Balai Kota Malang.

Semua massa aksi menggunakan atribut hitam sebagai simbol duka.

Baca Juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Aremania Turun ke Jalan

Suporter Arema FC (Aremania) membawa foto korban tragedi Kanjuruhan saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo/abs/tom].
Suporter Arema FC (Aremania) membawa foto korban tragedi Kanjuruhan saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo/abs/tom].

Ribuan massa yang menggelar demonstrasi bukan hanya dari Aremania saja.

Sejumlah elemen ikut turun jalan untuk menyuarakan keadilan bagi korban.

Aksi ini juga untuk memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan.

Di mana dalam tragedi itu sebanyak 135 suporter meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka.

Sejumlah Aremania mulai memadati Stadion Gajayana sembari membagikan brosur tuntutan atas Tragedi Kanjuruhan. [Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]
Sejumlah Aremania mulai memadati Stadion Gajayana sembari membagikan brosur tuntutan atas Tragedi Kanjuruhan. [Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

“Keranda yang kami siapkan akan kami buat memutar di Alun-alun Tugu. Kami juga menuntut instansi terkait untuk aktif memberikan pemulihan bagi korban luka. Bukan hanya memberikan santunan saja,” kata Koordinator aksi Tim Gabungan Aremania Arif Setiawan, Kamis, (10/11/2022).

Baca Juga: Bawa 135 Keranda Mayat, Ribuan Aremania Hitamkan Jalanan Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Dalam keranda itu juga disertai foto-foto korban meninggal dunia.

Tuntutan Aremania adalah polisi memasukan pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Hingga Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI