Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengabarkan bahwa Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh telah ditandatangani. Kini, kedua pemain tersebut selangkah lagi bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Jika Keppres sudah ditandatangani, Jordi dan Sandy hanya tinggal mengambil sumpah sebagai WNI. Namun, masih belum diketahui kapan hal itu dilakukan.
Tentu saja ini dikejar waktu. Pasalnya, Piala AFF akan berlangsung pada 20 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.
"Tadi ada informasi yang baru saya terima bahwa kita sudah menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandi Walsh, itu sudah ditandatangani tinggal proses sumpahnya saja," kata Amali di Gedung Kemenpora, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama
"Jadi untuk Jordi dan Sandi Insya Allah kalau sudah ada itu (keppres) dan persyaratan lain yang harus dipenuhi, tapi keppresnya sudah keluar," sambungnya.
Lebih lanjut Zainudin Amali bicara peluang Shayne Pattynama menyusul Jordi Amat dan Sandy Walsh. Menurutnya, proses akan cepat andai seluruh persyaratan serta dokumen lengkap.
"Yang penting gini, proses itu akan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi, itu saja. Tapi, saya rasa (sumpah) duluan Jordi dan Sandi," ia menambahkan.
Menteri asal Gorontalo itu berharap Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa dimainkan di Piala AFF 2022. Amali akan berusaha supaya proses sumpah dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Saya harap begitu (main di Piala AFF). Saya mengusahakan agar itu bisa segera," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta Elkan Baggott, Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala Liga Inggris dan Piala FA
Di Piala AFF 2022 Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.