Suara.com - Sebanyak 6.000 orang warga Argentina dilarang masuk Stadion Piala Dunia 2022 Qatar karena dituduh sebagai pelaku kekerasan. Bahkan mereka dituduh masuk organisasi terlarang.
Pemerintah Kota Buenos Aries menyebutkan mereka merupakan pendukung asosiasi ilegal.
"Yang penuh kekerasan ada di sini dan di Qatar. Kami ingin membawa perdamaian kembali ke sepak bola dan kekerasan berada di luar stadion," kata Menteri Kehakiman dan Keamanan kota Marcelo D'Alessandro dalam sebuah wawancara di stasiun radio lokal, dikutip dari ESPN.
"Mereka dimasukkan karena termasuk dalam "barras" [penggemar kekerasan], untuk berpartisipasi dalam tindakan kekerasan, untuk asosiasi terlarang seperti "trapitos" [bisnis jalanan yang dilarang] dan karena pembayaran pemeliharaan [dari orang tua yang bercerai]," D'Alessandro ditambahkan.
Dalam hajatan terbesar sepak bola dunia itu, Argentina mengirimkan aparat keamanan untuk membantu pengamanan Piala Dunia di sana.
Selain Argentina, polisi elit anti huru-hara Prancis dan pasukan khusus atau Kopassus Turki ikut mengamankan Piala Dunia 2022 Qatar.
Mereka ikut bagian dari pasukan gabungan bersama Amerika, Inggris, Korea Selatan, dan Pakistan.
Mereka tergabung untuk mencegah huru-hara penonton Piala Dunia 2022 Qatar.
Hingga kini polisi elit sudah bertugas di 8 stadion utama di Doha dan hotel-hotel tempat 32 tim sepak bola Piala Dunia 2022 menginap.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Piala Dunia 2022 Qatar, Paling Murah Rp 160 Ribu
Dikutip dari Daily Star, operasi itu diberi nama "Operasi Perisai Piala Dunia".