Suara.com - Timnas Indonesia terancam tampil tanpa pemain naturalisasi di Piala AFF 2022. Di antaranya adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama. Beberapa alasan ini berkaitan dengan alur dan prosedur administrasi yang panjang dan menghabiskan waktu.
Ada pula tanggal pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 yang sudah mepet. Tak hanya itu saja, kondusivitas PSSI juga turut berpengaruh dalam mengawal proses naturalisasi para pemain keturunan ini untuk segera mendapatkan status sebagai WNI.
Dengan demikian, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama bakal menerima kenyataan pahit karena tak bisa membantu perjuangan anak asuh Shin Tae-yong berjuang di Piala AFF 2022.
Berikut ini alasan Timnas Indonesia terancam tampil tanpa pemain naturalisasi di Piala AFF 2022:
Baca Juga: Shayne Pattynama Bakal Segera Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Nasib Pratama Arhan?
1. Deadline Pendaftaran yang Sudah Mepet
Salah satu alasan terkuat yang bakal menghambat penampilan para pemain keturunan Indonesia untuk tampil di Piala AFF 2022 ialah tenggat pendaftaran pemain yang mepet.
sebagai informasi, tenggat pendaftaran skuad awal untuk Piala AFF 2022 akan jatuh pada 20 November 2022. Artinya, timnas Indonesia hanya punya waktu kurang dari dua pekan.
Mepetnya ketersediaan waktu yang dimiliki oleh PSSI untuk mendaftarkan pemain ini bisa mengganjal Jordi Amat, Sandy Walsh, untuk tampil di Piala AFF 2022.
2. PSSI Banyak Hadapi Masalah
Baca Juga: Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi
Di tengah mepetnya ketersediaan waktu pendaftaran pemain, PSSI juga mengalami hambatan lainnya untuk mengurus proses naturalisasi pemain keturunan tersebut.
Hal ini tak terlepas dari situasi dan kondisi federasi yang ditimpa banyak sekali persoalan selepas meletusnya Tragedi Kanjuruhan pada awal Oktober lalu.
Karena insiden itu, PSSI mendapat desakan luar biasa untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) oleh sejumlah tim Liga 1 serta suporter.
Bahkan, sampai saat ini, seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia masih tiarap karena belum juga mendapatkan izin penyelenggaraan.
3. Alur Prosedur Administrasi Negara
Untuk bisa mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia, para pemain keturunan ini harus melewati sederet alur dan prosedur administrasi yang sangat panjang.
Sampai saat ini, Sandy Walsh dan Jordi Amat masih menanti surat Keputusan Presiden atau Keppres sebagai salah satu langkah untuk mendapatkan paspor Indonesia.
Keppres tersebut sampai detik ini juga belum diterbitkan. Padahal, setelah itu mereka masih harus melakukan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mempertimbangkan panjangnya alur tersebut, maka peluang Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk bisa tampil pertama kali di Piala AFF 2022 semakin menipis.
Kontributor: Muh Adif Setyawan