Suara.com - Komisi X DPR RI menyetuji naturalisasi pemain keturunan Shayne Pattynama untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) lewat jalur naturalisasi.
Hal ini dipastikan setelah digelarnya rapat bersama antara Menpora Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, jajaran Komisi X, Selasa (8/11/2022). Sementara Shayne Pattynama hadir secara virtual.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Pattynama," kata Hetifah Sjaifudian selaku pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (8/11/202).
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkam oleh instansi berwenang berdasarkan undang-undang yang berlaku di Tanah Air," sambungnya.
Baca Juga: Cie Cie! Kang Dedi Sebut Desy Ratnasari Muda dan Enerjik
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali bersyukur Komisi X DPR RI menyetujui Shayne Pattynama untuk dinaturalisasi.
Menurutnya, pemain Viking FK itu diminta lamgsung Pelatih Shin Tae-yong untuk mengangkat prestasi Timnas Indonesia.
Menpora juga menekankan proyek naturalisasi ini adalah program jangka pendek. Ke depan pihaknya akan lebih konsen kepada pembinaan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi X yang setuju permohanan kewargamegaraan ini. Semua catatan yang disampailam akan menajdi catatan kami," ujar Menpora.
"Naturalisasi cabor olahraga itu jangka pendek. Jangka panjang kita pembinaan. Ini jangka pendek. Khusus sepakbola ada kepentingan mendesak."
Baca Juga: Sembunyikan Status A Ula, Kang Dedi Berharap Ketiga Anaknya Akur
"Tim senior kita butuh tingkatkan ranking FIFA. Kita butuh pemain buat naturalissi sepertu Shayne ini," pungkasnya.
Sebelummya sudah ada dua nama menjalani proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Bahkan, kedua sudah masuk dalam tahap akhir.