Dear Presiden Jokowi, Kapan Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ditandatangani?

Senin, 07 November 2022 | 11:13 WIB
Dear Presiden Jokowi, Kapan Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ditandatangani?
Sandy Walsh dan Jordi Amat mulai latihan bersama timnas Indonesia di Stadion Sidolig, Jumat (27/5/2022) sore WIB. [PSSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Utusan PSSI Hamdan Hamedan yang mengurusi naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama bicara perkembangan terbaru proses perpindahan kewarganegaraan ketiga pemain.

Untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh, Hamdan Hamedan mengaku proses naturalisasinya sudah diambang rampung. Keduanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo sebelum diambil sumpahnya di Kemenkumham.

Meski tinggal sebentar lagi jadi WNI, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat nyatanya belum juga selesai. Padahal, keduanya diproyeksikan untuk tampil di Piala AFF 2022 yang akan berlangsung pada Desember mendatang.

"Dapat dipahami bahwa kita semua sudah tidak sabar ingin segera melihat @jordiamat5 (Jordi Amat), @sandywalsh (Sandy Walsh), dan @s.pattynama (Shayne Pattynama) tampil membela timnas Indonesia. Hal ini wajar dan dapat dipahami apalagi Piala AFF 2022 sudah di depan mata," tulis Hamdan dilansir dari Instagram miliknya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Catatan TC Turki Timnas Indonesia U-20, Lebih Banyak Menang!

Meski belum juga diketahui kapan Presiden Jokowi bakal menandatangani SK perpindahan kewarganegaraan Sandy dan Jordi, Hamdan meyakini hal itu tidak akal laman lagi.

"Saat ini kita menunggu bersama ditandatanganinya Keppres terkait mereka oleh Yth. Bapak Presiden @jokowi. Beliau adalah seorang pecinta sepakbola dan amat menaruh perhatian terhadap kemajuan sepakbola Indonesia dan Timnas," lanjut Hamdan.

"Hormat dan dukungan saya untuk beliau. Setelah Keppres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan. Lalu mereka bisa punya KTP dan Paspor [Indonesia]," ucapnya.

Sementara untuk Shayne Pattynama, proses naturalisasi pemain asal Belanda
baru berada dalam tahap awal yakni pembahasan di DPR RI. Hal itu terjadi lantaran proses naturalisasinya diajukan lebih lambat ketimbang Sandy Walsh dan Jordi Amat.

"Adapun Shayne, minggu ini akan ada sesi dengan setidaknya satu komisi di DPR. Setelah disetujui oleh dua komisi (Komisi III dan X), maka ada sidang paripurna," tutup Hamdan Hamedan.

Baca Juga: 4 Pemain Timnas Indonesia Sempat Dilabeli Wonderkid, Kini Tenggelam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI