Suara.com - Dua jenazah tragedi kanjuruhan dilaksanakan autopsi pada Sabtu (5/11) pagi. Kedua korban tersebut berinisial NDR (16) dan NDB (13) keduanya anak perempuan dari DAY (41) yang merupakan Aremania dari Bululuwang, Malang.
Berkaitan dengan pelaksanaan autopsi, berikut ini fakta-fakta autopsi 2 jenazah tragedi Kanjuruhan selengkapnya.
1. Dilakukan oleh PDFI
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan melaksanakan tindakan autopsi pada Sabtu (5/11). Hal ini selaras dengan pernyataan Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur Kombes dr Erwinn Zainul Hakim.
Tim PDFI Cabang Jawa Timur ini merupakan tim independen yang terdiri atas 2 penasihat dan enam operator. Tim dokter tersebut berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Universitas Hang Tuah, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
2. Melibatkan 4 Fasilitas Kesehatan
Proses autopsi tersebut melibatkan 4 fasilitas kesehatan yakni RSU Kanjuruhan, RSUD Dokter Sutomo, RSUD Syarifah Bangkalan dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
3. Dilakukan dengan Ekshumasi
Proses autopsi 2 jenazah tragedi kanjuruhan tersebut akan dilaksanakan dengan ekshumasi. Ekshumasi adalah penggalian maka korban dan pemeriksaan langsung dilakukan di tempat.
4. Dilaksanakan Di TPU Dusun Pathuk