Suara.com - Dua jenazah tragedi kanjuruhan dilaksanakan autopsi pada Sabtu (5/11) pagi. Kedua korban tersebut berinisial NDR (16) dan NDB (13) keduanya anak perempuan dari DAY (41) yang merupakan Aremania dari Bululuwang, Malang.
Berkaitan dengan pelaksanaan autopsi, berikut ini fakta-fakta autopsi 2 jenazah tragedi Kanjuruhan selengkapnya.
1. Dilakukan oleh PDFI
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan melaksanakan tindakan autopsi pada Sabtu (5/11). Hal ini selaras dengan pernyataan Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur Kombes dr Erwinn Zainul Hakim.
Tim PDFI Cabang Jawa Timur ini merupakan tim independen yang terdiri atas 2 penasihat dan enam operator. Tim dokter tersebut berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Universitas Hang Tuah, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
2. Melibatkan 4 Fasilitas Kesehatan
Proses autopsi tersebut melibatkan 4 fasilitas kesehatan yakni RSU Kanjuruhan, RSUD Dokter Sutomo, RSUD Syarifah Bangkalan dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
3. Dilakukan dengan Ekshumasi
Proses autopsi 2 jenazah tragedi kanjuruhan tersebut akan dilaksanakan dengan ekshumasi. Ekshumasi adalah penggalian maka korban dan pemeriksaan langsung dilakukan di tempat.
Baca Juga: Tidak Hanya PSSI, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Ikut Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
4. Dilaksanakan Di TPU Dusun Pathuk
Seperti yang sudah dijelasakan sebelumnya, proses autopsi dilakukan dengan cara ekshumasi. Proses autopsi langsung dilaksanakan di tempat yakni di Tempat Pemakaman Umum Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Wajak, Malang, Jawa Timur.
5. Dikawal Oleh Puluhan Aparat
Proses autopsi tersebut disaksikan dan dijaga oleh puluhan aparat kepolisian. Hal ini selaras dengan pernyataan Kuncoro selaku Aremania dari Dampit yang turut mengawal proses autopsi beserta seluruh korban lainnya.
6. Dilaksanakan Sekitar Pukul 9
Proses autopsi tersebut dilaksanakan sekitar 09.15 WIB. Prosesnya diawali dengan tindakan penggalian kedua makam korban tragedi kanjuruhan. Kedua makam itu juga berdampingan dengan makam sang ibu yang juga merupakan korban tragedi Kanjuruhan.
Demikian penjelasan terkait fakta-fakta autopsi 2 jenazah kanjuruhan. Autopsi ini diselenggarakan demi mencari penyebab utama kematian korban tragedi kanjuruhan.
Sebelumnya, DAY tidak mengizinkan adanya autopsi terhadap dua jenazah ayahnya. Hal ini disampaikan oleh Polda Jawa Timur. Namun akhirnya DAY pun bersedia.
Sebelumnya, tragedi kanjuruhan adalah tragedi yang berlangsung setelah pertandingan Aremania Malang melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan 135 orang dan membuat sekitar 400 lebih orang terluka.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan penyebab tewasnya ratusan orang tersebut yakni karena gas air mata yang ditembakkan ke polisi sebagai pemicu korban berlarian. Korban pun berdesakkan dan saling terinjak serta kehabisan nafas.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma