Suara.com - Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI kemungkinan digelar Maret 2023. Hal itu dinyatakan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani
KLB PSSI akan fokus untuk memilih Ketua Umum dan Exco PSSI anyar. Belum ada rencana untuk menunaikan agenda lain termasuk perubahan Statuta PSSI.
"Sekarang kami mengirimkan surat pemberitahuan dahulu ke FIFA. Setelah itu akan ada kongres untuk menentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), bisa jadi pada Januari atau Februari 2023, setelah itu baru KLB pemilihan ketua umum dan Exco baru," ujar Hasani kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Kemungkinan juga pembahasan soal statuta di KLB tersebut.
"Statuta bisa saja diubah kalau ada permintaan dari pemilik suara atau Exco PSSI. Akan tetapi, belum ada rencana ke sana," tutur Hasani.
Kemudian, sampai digelarnya KLB pemilihan, Hasani Abdulgani memastikan bahwa PSSI masih akan dipimpin oleh ketua umum saat ini Mochamad Iriawan.
Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI lainnya juga tetap mengisi kursi masing-masing.
"Kepemimpinan federasi (PSSI-red) tidak boleh kosong, harus ada sampai KLB," tutur Hasani.
PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023, setelah menggelar rapat darurat pada Jumat (28/10) malam di Kantor PSSI, Jakarta.
Baca Juga: PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Exco baru, yang di dalamnya termasuk ketua umum dan wakil ketua umum.
TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI. (Antara)