Suara.com - Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan mempercepat Kongres Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) setelah mendapat desakan dari dua anggota yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Meski belum memenuhi statuta yakni sekurangnya 2/3 anggota yang mengusulkan, Exco PSSI mengabulkan usulan Persebaya dan Persis Solo dengan berbagai pertimbangan.
Keputusan mempercepat KLB didapat setelah digelarnya rapat emergency yang diikuti 12 Exco, Jumat (28/10/2022) malam. KLB digelar agar tidak terjadi perpecahan dalam anggota PSSI.
"Sesuai pasal 34 statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dilansir dari kanal YouTube PSSI.
Baca Juga: Masih Buram, PSSI Belum Juga Bisa Pastikan Nasib Kelanjutan Liga 1
"Namun, Exco PSSI memutuskan percepat KLB dengan memerhatikan surat yang dikirim dua anggota. Hal ini dikarenakan Exco PSSI tak ingin ada perpecahan anggota," sambungnya.
Meski sudah dipercepat, KLB tidak bisa berlangsung dalam waktu singkat. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pemilihan kepengurusan baru dilakukan.
Setidaknya butuh tiga bulan untuk persiapan sebelum KLB benar-benar berlangsung. Diprediksi KLB bisa bergulir pada Februari 2023.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres," terangnya.
"Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Proses Naturalisasi Ivar Jenner dan Justin Hubner Belum Selesai saat Piala Asia U-20 2023 Bergulir