Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya menuruti himbauan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) dan desakan dari beberapa klub anggota untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya memastikan pihaknya bakal segera menggelar KLB. Rencana itu pun segera PSSI laporkan ke FIFA selaku induk sepak bola internasional.
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menggelar Exco Emergencey Meeting di kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam WIB.
Sebagai informasi, KLB merupakan satu dari 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI dalam upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pengambilan Sumpah WNI Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Jelas, Piala AFF Belum Tentu Main
KLB dinilai TGIPF sebagai cara membereskan tata kelola organisasi PSSI. KLB juga jadi satu-satunya opsi yang dapat melengserkan pengurus inti PSSI dari jabatannya.
Pasalnya, pemerintah sendiri tidak berhak untuk campur tangan atau melakukan intervensi karena hal itu bakal menimbulkan sanksi FIFA seperti yang pernah diterima Indonesia pada 2015 silam.
Dengan dipercepatnya KLB PSSI, maka bukan tidak mungkin posisi Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum akan lengser, mengingat sudah banyak yang mendesaknya mundur pasca Tragedi Kanjuruhan.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," kata Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Iwan Bule berharap keputusan PSSI mempercepat KLB menjadi pertimbangan pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengizinkan kompetisi sepak bola Tanah Air kembali bergulir pasca Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Masih Buram, PSSI Belum Juga Bisa Pastikan Nasib Kelanjutan Liga 1
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dalam membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di Tanah Air," kata Mochamad Iriawan.
Sebelum menggelar KLB, PSSI disebut Iwan Bule akan lebih dulu melalukan tahap verifikasi. Dia menekankan bahwa KLB akan digelar selambat-lambatnya tiga bulan pasca proses verifikasi selesai.
Sebagaimana merujuk Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB baru bisa dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters) mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan itu secara tertulis.
Keputusan PSSI segera menggelar KLB disebut Iwan Bule tak lepas dari desakan anggota PSSI yakni dua klub Liga 1, Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Kedua tim secara terang-terangan meminta PSSI menggelar KLB sebagai bagian dari transformasi sepak bola Tanah Air pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya," kata Iwan Bule.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya. Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," tambahnya.