Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersedia Lakukan Autopsi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:44 WIB
Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersedia Lakukan Autopsi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersedia lakukan autopsi. Autopsi untuk mencari penyebab kematian korban.

Hal itu dikatakan Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat.

Saat ini pihak keluarga korban sudah menyatakan bersedia kembali untuk dilakukan proses autopsi kepada kedua anaknya.

"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam.

Baca Juga: Sempat Bersedia lalu Batal, Keluarga Korban Kanjuruhan Kembali Ajukan Autopsi

Imam menjelaskan, pernyataan persetujuan untuk autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang nantinya akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain melalui LPSK, pengiriman surat dilakukan secara daring kepada pihak terkait.

"Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring," ujarnya.

Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Dua orang putrinya berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.

Baca Juga: Aremania Surati Kejaksaan Tinggi Jatim Terkait Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.

Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daeah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.

Saat itu, pembatalan tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan dikarenakan adanya intimidasi kepada keluarga korban. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI