PT LIB Beri Santunan untuk Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:00 WIB
PT LIB Beri Santunan untuk Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan
Tim LIB ketika menemui salah satu korban luka berat Tragedi Kanjuruhan. (Dok. LIB).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan santunan kepada korban luka berat Tragedi Kanjuruhan, Malang. Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian operator kompetisi kepada korban.

Sebelumnya, PT LIB juga telah memberikan santunan kepada beberapa keluarga korban meninggal dunia. Untuk saat ini bantuan diberikan kepada beberapa korban luka berat yang masih dalam tahap proses pemulihan.

Beberapa korban luka berat yang menerima bantuan itu ditemui secara langsung oleh tim dari LIB pada 26-27 Oktober lalu. Sebelumnya, LIB telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim crisis centre Arema FC.

Apa yang dilakukan LIB ini juga sebagai bentuk tanggungjawab mereka terkait Tragedi Kanjuruhan. LIB berharap seluruh korban yang masih dalam perawatan bisa segera pulih.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Minta Dirinya Diperiksa di Kasus Tragedi Kanjuruhan Diagendakan Ulang Pada 3 November 2022

“Kegiatan ini bagian dari kepedulian dan tanggggungjawab kami kepada para korban luka berat yang masih dalam perawatan," kata Hanif Marjuni, media and public relation manager PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

"Semoga rekan-rekan kita semua segera diberikan kesembuhan dan kembali bisa beraktivitas seperti sedia kala," sambungnya.

Bantuan yang diberikan oleh LIB diberi apresiasi oleh para korban. Mereka berharap semua korban yang dalam perawatan bisa segera pulih.

"Saya ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada LIB atas santunannya kepada anak saya sebagai korban kanjuruhan," ujar Gaguk Irwanto orang tua dari salah satu korban Kanjuruhan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya. Semoga Tuhan membalas kebaikan dari PT LIB,” tambah Dewi Fitria ibu dari salah satu korban yang mengalami patah tulang kaki.

Baca Juga: Polemik PSSI, KLB Dipandang Tak Selesaikan Masalah

Sementara itu, Polri sejauh ini telah menetapkan enam terangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Bahkan, Lukita bersama tersangka lainnya sudah ditahan. Bukan tidak mungkin tersangka bertambah mengingat pemeriksaan masih terus dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI