Ketua Umum PSSI Iwan Bule Minta Dirinya Diperiksa di Kasus Tragedi Kanjuruhan Diagendakan Ulang Pada 3 November 2022

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:09 WIB
Ketua Umum PSSI Iwan Bule Minta Dirinya Diperiksa di Kasus Tragedi Kanjuruhan Diagendakan Ulang Pada 3 November 2022
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno yang dijerat pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri itu dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP.

Peristiwa kericuhan suporter yang terjadi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 mengakibatkan 135 korban jiwa dan ratusan orang mengalami luka berat dan ringan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI