Suara.com - Nonton Piala Dunia 2022 Qatar tanpa tes COVID-19. Hal ini dipastikan Kementerian kesehatan setempat. Pelonggaran terbaru dalam langkah-langkah anti-COVID ini akan berlaku mulai 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 pertama di wilayah Arab dimulai pada 20 November.
Para penonton, pemain, ofisial, staf, dan media yang datang sejauh ini merupakan arus pengunjung terbesar yang terlihat di Qatar, negara kecil tetapi kaya migas dan memiliki populasi hanya 2,9 juta.
"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil PCR negatif COVID-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip dari AFP.
"Warga dan penduduk Qatar juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri," tambah kementerian kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Qatar Longgarkan Aturan COVID-19 Jelang Piala Dunia 2022
Turnamen sepak bola dunia sepanjang 29 hari itu akan menjadi agenda olahraga global besar pertama dengan penggemar sejak pandemi COVID-19 merebak pada Desember 2019, menewaskan lebih dari enam juta orang.
Hanya saja Kementerian Kesehatan setempat telah memperingatkan bahwa tindakan khusus akan diberlakukan "jika situasi pandemi memburuk di negara itu" semisal munculnya varian baru yang lebih mengancam.
Pemain dan ofisial pertandingan akan dipaksa masuk ke dalam "gelembung" yang aman jika kasus COVID-19 kembali muncul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman, kata kementerian bulan lalu.
Langkah-langkah yang diumumkan pada Rabu itu mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November, ketika Qatar akan ditutup untuk siapa pun yang tidak memiliki kartu Hayya - dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.
Berdasarkan aturan yang ada hingga 1 November, semua pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan tes negatif COVID-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Piala Dunia 2022, Termurah Rp 160 Ribu dan Termahal Puluhan Juta
Persyaratan untuk memakai masker di transportasi umum juga telah dibatalkan bulan ini, dan masker juga tidak wajib di delapan stadion Piala Dunia.
Di Qatar tercatat adanya 684 kasus kematian akibat COVID-19, dengan 464.223 pasien telah pulih, demikian situs web kementerian kesehatan. (Antara)