Suara.com - M Afrizal, seorang anak berusia 10 tahun korban tragedi Kanjuruhan dinyatakan boleh pulang. Dia dirawat selama 24 hari dan total menjalani 5 kali operasi, termasuk operasi penanaman kulit.
M Afrizal merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia selama itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.
Hal itu dikatakan Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSUD Saiful Anwar dr. Widodo Budi Prasetyo. Anak itu boleh pulang setelah kondisinya membaik, namun masih memerlukan rawat jalan.
"Dari dokter yang merawat sudah diperkenankan untuk pulang. Semoga dalam perawatan di rumah lebih sehat dan bisa pulih," katanya.
Sementara itu spesialis bedah plastik yang merawat Afrizal, dr. Yudi Siswato menjelaskan, saat ini kondisi pasien sudah dalam keadaan baik dan stabil. Sehingga, tim dokter memutuskan untuk pasien agar bisa melanjutkan perawatan di rumah dan rawat jalan.
Menurut Yudi, Afrizal yang dirawat di RSUD Saiful Anwar selama 24 hari tersebut, sempat berada di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama tujuh hari.
Pada saat masuk ke ICU RSUD Saiful Anwar, pasien sempat mengalami penurunan kesadaran.
"Perawatan di ICU kurang lebih tujuh hari. Pada waktu datang pasien dengan penurunan kesadaran. Tapi, selama perawatan di ICU secara bertahap kondisinya membaik dan sadar penuh 100 persen," katanya.
Ia menambahkan, selama dirawat di rumah sakit tersebut, pasien juga telah menjalani operasi sebanyak lima kali pada luka di bagian paha pasien.
Baca Juga: 5 Kali Operasi Selama 24 Hari Dirawat, Bocah 10 Tahun Korban Kanjuruhan Pulang dari RS
Salah satu tindakan operasi yang dilakukan tersebut adalah operasi penanaman kulit.