Syaifullah menjelaskan pula bahwa Farzah sudah dua kali menjalani tes RT-PCR untuk mendeteksi penularan COVID-19 dan hingga meninggal pasien tersebut masih positif terserang COVID-19.
Jenazah Farzah semestinya dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan jenazah pasien COVID-19, tetapi karena pasien tersebut sudah lebih dari dua pekan terserang COVID-19 maka prosesnya dipermudah.
"Kalau pasien dengan COVID-19 harusnya mengikuti protokol. Namun, ini karena sudah dua kali di-swab, tanggal 15 Oktober terakhir, dan itu masih positif. Tapi pada akhirnya (proses) dipermudah," kata Syaifullah.
Farzah merupakan korban ke-135 yang meninggal akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada malam 1 Oktober 2022, selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. (Antara)