Suara.com - Komnas HAM akan kirimkan surat ke FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. Surat ini terkait permintaan keterangan peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.
Permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM tersebut berkaitan dengan independen human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017 silam.
Sesuai statuta FIFA, salah satu tugasnya sebagaimana yang tercantum dalam artikel tiga ialah tentang HAM.
"Yang pada pokoknya meminta keterangan komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin.
"Kami ingin meminta keterangan pada FIFA bagaimana pelaksanaan artikel tiga yang menyangkut HAM," tambah Beka.
Komnas HAM akan mendalami penjelasan dari FIFA yang termuat dalam independen human rights advisory board yang salah satunya soal pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.
Tidak hanya soal pengawasan oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA, surat yang akan dilayangkan oleh lembaga HAM tersebut juga menanyakan perihal pemulihan kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami tentang pengawasan regulasi oleh lembaga yang dipimpin Gianni Infantino tersebut terhadap PSSI soal mekanisme dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan
Surat yang segera dikirimkan oleh Komnas HAM tersebut juga akan menanyakan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA kepada anggotanya. Pada poin ini, Komnas HAM akan menyandingkan statuta PSSI yang diklaim sudah mengadopsi statuta FIFA 80 hingga 90 persen.
"Tentunya FIFA menyetujui semua yang ada itu. Nah, bagaimana mekanismenya, pengawasan, pemberiannya dan lain sebagainya," jelasnya. (Antara)