Suara.com - Pendamping saksi dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang juga Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menilai polisi masih lamban menangani kasus tragedi Kanjuruhan. Haris Azhar sendiri diketahui tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak). Hari ini, Haris melakukan pendampingan terhadap beberapa saksi yang dimintai keterangan di Polres Malang.
Hari ini dia mendampingi 9 saksi dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Satreskrim Polres Malang.
Ke 9 saksi ini dimintai keterangan atas peristiwa Kanjuruhan.
“Masih cukup lamban ya menurut saya dari polisi,” kata Haris, Senin (24/10/2022), dikutip dari BeritaJatim.
Baca Juga: Farzah Dwi Kurniawan Jadi Korban 135 Yang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Haris akan mengirim surat kepada beberapa pihak terkait pengenaan pasal sangkaan terhadap para tersangka.
Menurutnya, pasal yang disangkakan saat ini tidak tepat.
“Kami sebetulnya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kapolri, Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam, minta supaya pasal yang digunakan itu dirubah. Jangan 359, tapi untuk mereka yang ada di lapangan itu mungkin 338 ya, dan juga nanti untuk atasan-atasannya 340,” tegasnya.
Sejauh ini, Haris bilang, ada 9 keluarga korban yang ia dampingi. Termasuk didalamnya keluarga korban yang hendak mengajukan otopsi.
“Ini orang kan juga lagi duka, yang mau di otopsi kan juga almarhum anak-anaknya, jadi ya tidak semudah orang menyerahkan satu barang bukti begitu saja,” Haris mengakhiri.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Ditahan Buntut Tragedi Kanjuruhan