Suara.com - PSSI menyebut dua pemain keturunan, Justin Hubner dan Ivar Jenner tengah mengurus proses naturalisasi dengan harapan bisa secepatnya membela Timnas Indonesia U-20.
Kabar tersebut menimbulkan pertanyaan besar lantaran pemain muda biasanya tak perlu menjalani proses naturalisasi karena masih bebas memilih kewarganegaraan.
Hal itu sempat terjadi pada bek Timnas Indonesia Elkan Baggott. Pemain berdarah Indonesia-Inggris yang lahir di Thailand pada 2002 silam itu tidak melewati proses naturalisasi sebelum gabung skuad Garuda.
Elkan Baggott yang memiliki darah Indonesia dari sang ibu, memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada November 2022 lalu. Hal itu bisa terjadi lantaran dia belum genap berusia 18 tahun.
Baca Juga: Profil Diego Milito, Eks Inter Milan yang Pernah Pecundangi Asisten Baru Shin Tae-yong
Hal itu sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan di mana pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa anak berkewarganegaraan ganda harus memilih salah satu kewarganegaraannya setelah berusia 18 tahun atau ketika sudah menikah.
Merujuk hal itu, proses perpindahan kewarganegaraan seperti Elkan Baggott tak lagi bisa diterapkan untuk Justin Hubner dan Ivar Jenner yang saat ini sudah menginjak usia di atas 17 tahun.
Ivar Jenner yang kini membela FC Utrecht U-21 sudah berusia 18 tahun. Sementara Justin Hubner yang membela Wolverhampton U-21, sudah berusia 19 tahun.
Situasi membuat baik Ivar maupun Justin sudah otomatis berpaspor Belanda. Karenanya, perpindahan kewarganegaraan mereka harus dilakukan melalui proses naturalisasi seperti halnya Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Kondisi itu membuat PSSI dan pemerintah Indonesia harus bergerak cepat agar proses naturalisasi kedua pemain bisa selesai tepat waktu.
Baca Juga: Selain Turki, Timnas Indonesia U-20 akan Hadapi Moldova dan Antalyaspor
Pasalnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia U-20 di ajang Piala Dunia U-20 2023 yang akan berlangsung tahun depan di mana skuad Garuda adalah tuan rumah.