Namun, PSSI mengisyaratkan menolak himbauan itu dengan menyebut apa yang disampaikan TGIPF bukan hal mutlak dan hanya anggota PSSI yang berhak menuntut KLB.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata Ahmad Riyadh di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.