Suara.com - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan mengenai Tragedi Kanjuruhan, Malang, Rabu (19/10/2022). Beberapa hal disampaikan Sudjarno dalam pertemuan itu.
Seperti diketahui Tragedi Kanjuruhan mencoreng wajah sepak bola Indonesia. 133 orang kehilangan nyawa pasca laga derby Jawa Timur antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait apa yang terjadi tentu terkait dengan apa yang LIB lakukan apa yang LIB perbuat," kata Sudjarno usai pertemuan.
"Ada dua hal, pertama terkait dengan tata kelola LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI terkait dengan pesepakbolaan."
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Melobi Keluarga Koban untuk Lakukan Ekshumasi
"Yang kedua terkait dengan beberapa hal yang merupakan informasi-informasi yang perlu diklarifikasi. Itu saja," jelasnya.
Sudjarno menjelaskan sempat dibahas juga mengenai kick-off malam duel Arema FC vs Persebaya yang kini menjadi polemik saling lempar tanggung jawab.
Kali ini Sudjarno menyebut penentuan jam pertandingan adalah keputusan bersama antara LIB dan official broadcaster. Padahal, ada rekomendasi dari kepolisian supaya laga digelar sore bukan malam.
"Iya itu juga sudah kita kami jelaskan di dalam tadi. Itu keputusan bersama yang sudah dikoordinasikan sedikimian rupa termasuk dengan brodcaster, itu keputusan (kick-off malam) bersama pada hasil koordinasi," terangnya.
Soal isu dirinya menekan Ferly Hidayat, yang ketika itu merupakan Kapolres Malang, agar pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap berlangsung malam, Sudjarno membantah.
Baca Juga: Dorong Liga 1 Segera Pakai VAR, FIFA Minta Pemerintah Bantu PSSI
Sudjarno mengaku hanya berkomunikasi via telepon sambil bergurau.
"Dijelaskan secara lengkap bahwa kami hadir silaturahmi kemudian juga bagaimana saya telepon terkait dengan itu, bahkan saya bercanda dengan pak kapolres pada saat itu," ucap Sudjarno.
"Katakanlah semua kami serahkan pada pak kapolres mudah-mudahan ada keputusan yang terbaik itu," pungkasnya.
Sejauh ini sudah ada enam tersangka yang ditetapkan Polri terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.