Suara.com - Andi Setiawan menjadi korban tragedi Kanjuruhan ke-133. Andi Setiawan meninggal dunia, Selasa siang kemarin.
Andi Setiawan merupakan sebagai warga Jalan Kolonel Sugiono Gang 3C, RT14 RW04, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Hal itu dipastikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sekaligus Kepala Posko Crisis Center Tragedi Kanjuruhan, Wiyanto Wijoyo.
Sementara untuk korban yang masih dirawat, saat ini masih terdapat 9 orang. Yakni 7 orang dirawat di RSSA Malang dan 2 orang di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
“Hari ini kami merilis korban Tragedi Kanjuruhan. Ada tambahan satu orang atas nama Andi Setiawan (33),” ujar Wiyanto Wijoyo di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, selasa (18/10/2022) malam, dikutip dari BeritaJatim.
Andi Setiawan merupakan pasien rujukan dari RS Wava Husada Kepanjen Kabupaten Malang ke ICU RSSA Malang.
Andi Setiawan meninggal dunia Selasa (18/10/22) siang. Namun pada pagi pukul 08.00 WIB kondisi korban masih stabil.
Kemudian pukul 12.57 WIB mengalami penurunan kondisi dan tensi.
“Kemudian pukul 13.20 WIB dinyatakan meninggal dunia di ICU. Korban ini sebelum meninggal dunia sempat dirawat selama 17 hari,” tegas Wijoyo.
Baca Juga: Muncul Orang-orang Ngaku Korban Tragedi Kanjuruhan, Namun Tidak Bisa Berikan Bukti
Wijoyo menguraikan, ada enam diagnosa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pertama gagal nafas tipe 2 on ventilator. Lalu, contusio pulmonum H-14 (memar pada paru).
Selanjutnya, Moderate Ards PF Ratio 160. Pneumoni (infeksi paruparu), syok sepsis (infeksi luas) dan penurunan kesadaran GCS 3 x 1 DD Hipoxic Ensephalopaty dan DD Septic Ensephalopaty.
“Dalam bahasa umumnya korban ini mengalami infeksi pada paru-paru yang meluas,” tegasnya.