Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 133 Orang

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 133 Orang
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang. Korban ke-133 meninggal mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.

Hal itu dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar dr Kohar Hari Santoso di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Korban meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022 tersebut, bernama Andi Setiawan (33 tahun), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," kata Kohar.

Sementara itu, salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto menjelaskan pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022, kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis.

"Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat," kata Eko.

Sejumlah trauma yang dialami korban adalah memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan.

Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).

Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Stadion Kanjuruhan Akan Dirobohkan untuk Dibangun Sesuai Standar FIFA

Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI