Suara.com - Sanksi tegas diberikan untuk dua klub Malaysia, Melaka United dan Sarawak United yang didepak dari kompetisi Liga Super Malaysia musim depan usai gagal penuhi syarat lisensi klub.
Liga Sepak Bola Malaysia (MFL) mengumumkan pada Rabu (12/10/2022) sebanyak 16 tim yang sudah memenuhi kriteria bermain di kompetisi kasta teratas sepak bola Malaysia.
Menariknya terdapat dua tim yang ditendang dari kompetisi di musim depan setelah gagal memenuhi persyaratan keuangan guna bermain di liga.
Meski begitu, kedua klub ini memiliki waktu setidaknya selama tujuh hari untuk mengajukan banding, hingga 19 Oktober 2022.
Baca Juga: 3 Negara ASEAN Tujuan Shin Tae-yong Andai Benar Mundur dari Timnas Indonesia
Jika banding yang dilakukan kedua klub tersebut tidak berhasil, maka Liga Super Malaysia musim depan hanya akan mempertandingkan 16 tim.
Gagalnya Malaka United dalam pemenuhan syarat lisensi klub ini berkaitan dengan tidak adanya tanda terima pembayaran gaji kepada otoritas pengelola kompetisi.
Sementara itu Serawak United memiliki dua kasus tertunda, melibatkan mantan pemain yakni Sandro Menconca dan Taylor Regan.
Kondisi yang memang harus ditiru PSSI dalam mengelola kompetisi sepak bola Indonesia guna kemajuan lebih baik.
Tak asal dalam membiarkan suatu klub yang tidak memiliki latar belakang dengan jelas berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Profil Sonhadji, Anggota EXCO PSSI yang Sebut Tragedi Kanjuruhan Adalah Kehendak Tuhan
Atau juga jual-beli klub yang sebenarnya 'diharamkan' dalam praktiknya, namun secara ajaib bisa terjadi di Indonesia.
Sementara itu, berikut beberapa klub yang nantinya diberi lisensi untuk musim baru Liga Super Malaysia di tahun 2023 mendatang.
JDT, Kedah, Negri Sembilan, Penang, PJ City, Sri Pahang, Selangor, Terengganu, KL City, Sabah, Kelantan, Kuching City, Kelantan United, Perak, Police dan UiTM.
[Eko I]