Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) baru saja melaporkan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022). Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan TIGPF kepada Jokowi.
Salah satunya adalah meminta tanggung jawab secara moral dari Ketua Umum Mochamad Iriawan hingga jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Tanggung jawab moral tersebut berupa mundur dari jabatannya.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian kesimpulan TGIPF yang diterima Suara.com, Jumat (14/10/2022).
"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri."
Baca Juga: Potret Kiper Omonia Tampil Kesetanan di Old Trafford, Bikin 12 Penyelamatan Penting
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan ratusan orang kehilangan nyawa. Publik pecinta sepakbola Tanah Air juga telah menuntut agar Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya sebagai tanggung jawab moral.
"Mundurnya PSSI adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," papar TGIPF.
"Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang."
Masih belum ada pernyataan resmi dari PSSI terkait masalah ini. Dilaporkan mereka sedang berdiskusi sebelum menemui awak media.
Baca Juga: Mahfud MD Desak Pengurus PSSI Harus Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Segera Mundur?