Suara.com - FIFA berencana menyiapkan dana kompensasi untuk pekerja migran yang terluka saat mengerjakan proyek Piala Dunia 2022 Qatar.
Sebelumnya, gagasan dana kompensasi untuk pekerja telah diusulkan oleh beberapa organisasi hak asasi manusia.
Mereka telah meminta sponsor Piala Dunia untuk mendukung inisiatif tersebut.
"Sangat penting untuk mencoba melihat bahwa siapa pun yang menderita cedera akibat bekerja di Piala Dunia, entah bagaimana itu diperbaiki," kata wakil sekretaris jenderal FIFA Alasdair Bell pada sesi Dewan Eropa tentang hak-hak buruh di Qatar pada hari Kamis, dikutip dari straitstimes.
Baca Juga: PSSI Masuk Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Indonesia
"Ini bukan hal yang paling sederhana untuk diterapkan, itu membutuhkan pemikiran. Ini membutuhkan struktur, aturan dan tata kelola, dan sebagainya. Ini tentu sesuatu yang kami minati untuk dikembangkan," lanjut dia.
Qatar menjadi sorotan hak asasi sejak dianugerahi menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2010.
Negara Arab ini telah menghadapi tuduhan kematian dan cedera yang tidak dilaporkan yang menimpa para pekerja.
Hanya saja Qatar membantah jumlah kematian pekerja migran yang dilaporkan oleh beberapa media internasional.