Suara.com - Polda Jawa Timur menyebutkan korban tragedi Kanjuruhan sebagian besar meninggal dunia karena asfiksia. Asfiksia adalah kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Ada beragam penyebab asfiksia, mulai dari tersedak, paparan zat kimia atau asap, hingga mengidap penyakit tertentu.
Kondisi ini bisa menyebabkan hilangnya kesadaran, cedera otak, hingga kematian.
Hal itu diungkapkan Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol. dr. Erwinn Zainul Hakim.
“Sebagian besar memang muncul tanda-tanda asfiksia. Namun sebagian besar tidak ada trauma, mungkin detailnya bisa ditanyakan ke rumah sakit masing-masing untuk kepastian. Tapi yang non Faskes, data informasinya kami tidak ada. Hanya catatan dari pihak rumah sakit saat dibawa pihak keluarga,” kata Erwin, dikutip dari BeritaJatim.
Dia menjelaskan proses identifikasi data memang naik turun.
Karena tidak menggunakan metode DVI seperti biasa. Menurutnya, kematian dan pengelompokan ada tiga.
Pertama pada fasilitas pemerintah, yaitu rumah sakit terbantu seperti RSSA Malang, RSUD Kanjuruhan, dimana total korban meninggal sebanyak 44 orang.
“Kemudian fasilitas rumah sakit swasta. Di rumah sakit swasta ini dalam beberapa proses kroscek data sering terjadi perbedaan, karena yang dilaksanakan bukan proses identifikasi, sehingga terjadi double data. Dan data yang disampaikan ini, berdasarkan yang sudah kami kroscek bersama Pemerintah Daerah, sehingga bisa dipastikan datanya valid,” ulasnya.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Tembus 754 Orang
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sekaligus Kepala Posko Crisis Center Dinas Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo menjelaskan Total secara keseluruhan jumlah korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 754 orang.