Komnas HAM Pegang Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan yang Penting, Direkam Suporter yang Akhirnya Meninggal

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Komnas HAM Pegang Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan yang Penting, Direkam Suporter yang Akhirnya Meninggal
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelahnya, sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.

Tiga tersangka dari unsur sipil adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI