Komnas HAM Pegang Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan yang Penting, Direkam Suporter yang Akhirnya Meninggal

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Komnas HAM Pegang Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan yang Penting, Direkam Suporter yang Akhirnya Meninggal
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan punya video eksklusif yang disebut sangat krusial mengungkap tragedi Kanjuruhan.

Video itu diperoleh dari salah satu korban sebelum akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.

Dalam video tersebut, tampak bahwa korban merekam peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada saat berlangsungnya pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema Malang itu sejak ia berada di tribun hingga berada di depan pintu keluar.

"Ada satu (video) yang sangat krusial. Sepanjang pengetahuan kami, ini belum terpublikasi dan video ini memang direkam oleh suporter yang (akhirnya) meninggal," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dengan suara bergetar menahan tangis saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Dapat Video Eksklusif Milik Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Sangat Krusial

"Dia bisa merekam sejak di tribun sampai di titik pintu itu dan direkam (juga). Dia sendiri akhirnya meninggal. Ini memang tribun yang banyak dibicarakan," ucap Anam.

Anam tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail-detail temuan yang diperoleh oleh Komnas HAM setelah memiliki video eksklusif itu.

Komnas HAM akan memuat segala fakta yang mereka temukan itu secara detail dalam laporan akhir yang juga akan disampaikan kepada publik.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mewakili Komnas HAM RI menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap para korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan itu.

Ia bersama pihak Komnas HAM lainnya lalu berdoa untuk para korban.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Video Krusial Tragedi Kanjuruhan dari Korban Meninggal, Ini Isi Rekamannya

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) malam karena kerusuhan selepas tuntas nya laga klasik "derby Jatim" antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

Setelahnya, sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.

Tiga tersangka dari unsur sipil adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI