Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:54 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Logo Indosiar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Indosiar sebagai pemegang hak siar BRI Liga 1 Indonesia, akan diperiksa polisi terkait tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu. Selain itu ada beberapa pihak lagi yang akan diperiksa oleh polisi.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pemeriksaan pihak stasiun televisi Indosiar karena sebagai pihak yang memegang hak siar dari BRI Liga 1 Indonesia yang menyiarkan laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.

"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana,," kata Dedi.

"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," lanjut Dedi.

Dedi juga mengatakan pada Selasa (11/10) sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima tersangka, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer.

"Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," kata Dedi.

Kemudian, lanjut Dedi, hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita di Polda Jatim.

"Untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," katanya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah menambahkan, ada banyak saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan pekan depan.

"Termasuk juga pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara semuanya di Polda Jawa Timur, karena kasusnya ditangani Polda Jatim," kata Dedi. (Antara)

Baca Juga: Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI