Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Semua Berlindung di Aturan Masing-masing

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Semua Berlindung di Aturan Masing-masing
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang sekaligus Ketua TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) Tragedi Kanjuran Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak membantah adanya saling lempar tanggung jawab mengenai kick-off malam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung kericuhan pada 1 Oktober lalu.

Diketahui bersama duel Arema FC vs Persebaya kick-off pukul 20.00 WIB. Padahal, sebelumnya sudah ada rekomendasi dari kepolisian agar duel klasik penuh gengsi itu digelar sore.

Namun, nyatanya pertandingan tetap berlangsung malam. Nah, terkait hal inilah adanya aksi lempar tanggung jawab antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Pertandingan, dan official broadcaster.

"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. Lalu, LIB sudah ke Panpel, kemudian panpel juga macam-macam," kata Mahfud kepada awal media di lingkungan Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Temuan TGPF Tragedi Kanjuruhan: Saling Lempar Tanggung Jawab PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, Keamanan

"Kemudian broadcaster juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang itu bisa kita dengarkan," jelasnya.

Adapun TGIPF memang telah menanggil PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan ofisial broadcaster untuk dimintai keterangan. Dari sini nantinya TGIPF membuat kesimpulan yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

"Ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial. Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudah lah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak," terang Mahfud.

"Tapi keadilan substansi kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga kita akan melakukan memberikan rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Bahaya Bagi Dunia Sepak Bola Indonesia, Nyawa Manusia Dibuat Pertaruhan karena Tak Ada Jaminan Keselamatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI