Ahmad Riyadh: Ketua Umum PSSI Tidak Harus Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:55 WIB
Ahmad Riyadh: Ketua Umum PSSI Tidak Harus Mundur
Juru bicara PSSI Ahmad Riyadh usai melakukan pertemuan dengan TGIPF (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara PSSI Ahmad Riyadh buka suara terkait desakan sebagian pecinta sepak bola Indonesia yang menuntut Ketua Umum Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober lalu.

Seperti diketahui Insiden tersebut menewaskan 131 orang dan melukai ratusan lainnya. Banyak pihak menilai PSSI tidak bisa lepas tanggung jawab atas tragedi tersebut.

Desakan mundurnya Iriawan bahkan diwujudkan dalam bentuk petisi di laman change.org. Mantan Kapolda Metro Jaya itu disebut harus mundur sebagai Ketum PSSI sebagai bagian dari tanggung jawab.

Ahmad Riyadh selaku juru bicara PSSI terkait Insiden Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (11/10/2022). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Ahmad Riyadh selaku juru bicara PSSI terkait Insiden Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (11/10/2022). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Ahmad Riyadh menjelaskan bentuk tanggung jawab bukan hanya mundur. Justru, harus dibuktikan perubahan supaya bisa menjadi lebih bagus lagi.

Baca Juga: Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?

"Bentuk tanggung jawab tidak harus mundur ketua umum. Dengan membuktikan mengubah PSSI jadi lebih baik," kata Ahmad Riyadh saat ditemui di Kemenko-polhukam, Selasa (11/10/2022).

Riyadh yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu menyebut pergantian pengurus PSSI bisa dilakukan saat Kongres Luar Biasa (KLB) pada 2023 alias di masa akhir jabatan Mochamad Iriawan.

"Kongres yang nanti menentukan pergantian pengurus atau tidak," pungkas Ahmad Riyadh.

Adapun Tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepakbola Tanah Air. Ratusan suporter harus kehilangan nyawa.

Sejauh ini Polri telah menetapkan enam tersangka salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: LPSK Beberkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik Kamis Besok

Bahkan, Presiden Joko Widodo sampai turun tangan menangani kasus ini. Disebutkan, pemerintah, FIFA, dan AFC bakal membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia agar lebih baik lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI