Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan umumkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke publik, Kamis (13/10/2022) besok. Sebelum itu, LPSK akan sampaikan hasil investigasinya ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
LPSK menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami. Ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup. Dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Selasa.
Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh soal hasil investigasi tersebut. Edwin mengatakan LPSK akan menyampaikan hasil investigasi kepada publik pada Kamis besok.
Baca Juga: Jokowi Minta Kementerian PUPR Terjunkan Tim Audit Bangunan ke Stadion Kanjuruhan Malang
"Hari Kamis pagi mungkin," tambahnya.
Selain LPSK, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga meminta keterangan dan masukan dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
Tim yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD itu terus bekerja untuk memenuhi ekspektasi publik hingga menghasilkan pencarian fakta secara menyeluruh atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter. (Antara)
Baca Juga: Dari Kondisi Stadion hingga Korban, LPSK Sampaikan ke TGIPF Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan