FIFA Minta Polisi Indonesia Belajar Lagi Soal Standar Pengamanan Olahraga Internasional

Arief Apriadi Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:47 WIB
FIFA Minta Polisi Indonesia Belajar Lagi Soal Standar Pengamanan Olahraga Internasional
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka antara lain Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pecah setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 BRI Liga 1 2022-023.

Beberapa suporter yang tidak terima dengan kekalahan perdana Arema FC dari Persebaya di Malang dalam 23 tahun terakhir pun menerobos masuk ke lapangan.

Kerusuhan pada akhirnya tidak terhindarkan meski dalam laga ini, suporter Persebaya yakni Bonek tidak hadir ke stadion dengan alasan keamanan.

Polisi kemudian melepaskan gas air mata yang dalam beberapa tangkapan kamera dan rekaman video, diarahkan ke tribun penonton.

Masa yang panik pun berhamburan dan mencari jalan keluar stadion. Banyak korban berjatuhan pada momen tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI