Suara.com - Otoritas tertinggi sepakbola dunia (FIFA) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang. Surat bertanggal 5 Oktober 2022 itu ditandatangani oleh Presiden FIFA Gianni Infantino.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa FIFA tidak menyinggung soal sanksi untuk Indonesia buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang setidaknya menewaskan 131 orang tersebut.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyebut bahwa surat itu berisi tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober lalu.
Dalam surat tersebut, FIFA dan pemerintah Indonesia disebut akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Mereka juga bakal dibantu oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan PSSI.
Baca Juga: Begini Keadaan Persib Bandung setelah BRI Liga 1 Resmi Dihentikan Buntut Tragedi Kanjuruhan
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (8/10/2022).
Terdapat lima poin penting yang dijabarkan FIFA dalam suratnya kepada Presiden Jokowi. Poin-poin itu berkaitan dengan upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Berikut lengkapnya:
1. Standar Keamanan Stadion
- Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
- Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
- Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2. Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian
- Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional.
- Ini juga harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format.
3. Sosialisasi
Baca Juga: Persija Tak Mau Hilang Fokus meski Liga 1 Ditunda, Andritany Ardhiyasa Cs Dituntut Lakukan Ini
- Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
- Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
- Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
4. Penjadwalan Pertandingan
- Tinjauan terhadap penjadwalan dan waktu pertandingan akan dilakukan, dengan tujuan khusus untuk menghindari waktu pertandingan yang dapat meningkatkan profil risiko pertandingan tertentu.
- Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu, yang mencerminkan korelasi antara waktu kick-off sebelumnya dan pengurangan insiden peristiwa kekerasan di tempat lain.
- Ini juga harus membantu mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi umum dan memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi pendukung ke transportasi umum sehingga membuat keberangkatan dari stadion lebih mudah dan lebih aman.
- Jadwal pertandingan yang lebih konsisten juga harus memungkinkan kehadiran personel keamanan yang lebih terkoordinasi dan teratur untuk mendukung pertandingan.
- Kampanye kesadaran di antara pendukung dan masyarakat umum harus diluncurkan untuk memastikan bahwa para pendukung dapat mengantisipasi semua potensi masalah.
5. Pendampingan dan Benchmarking
- Penjangkauan ke lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus dilakukan untuk menetapkan pembandingan sistematis terhadap praktik terbaik secara global.
- Tim pendamping juga harus dibentuk dari kumpulan kolaborator ahli untuk memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas.